Sayang Ibu, Madrasah & Pesantren


Beberapa bulan terakhir, kami membiasakan diri menggunakan nama Pesantren Alam, baik dalam postingan maupun penyebutan.
Tak sedikit yang bertanya: MSI ganti status jadi Pesantren? Sejak kapan? Kenapa?
"Dari Madrasah ke Pesantren" sudah cukup lama menjadi bahan perbincangan di internal MSI. Sampai akhirnya kami sepakat untuk mengajukan izin operasional pesantren.

Sampul depan maf izin operasional Pesantren Alam Sayang Ibu


Kami mempelajari Juknis pendirian Pondok Pesantren dan juga berkonsultasi dengan Pakis Kemenag Kabupaten dan Kasi Pesantren di Kemenag Provinsi NTB. Kami juga berkonsultasi langsung ke Direktorat yang menangani Pontren di Kemenag Jakarta. Setelah melewati rangkaian proses tersebut, kami mulai menggunakan nama Pesantren.
Keberadaan dan berjalannnya pesantren, sebelum pengurusan izin, menjadi salah satu syarat keluarnya izin operasional Pondok Pesantren.
Mengutip Kasubdit yang pernah menangani pembuatan Juknis Pendirian Pontren di Ditjen Pendis, "izin operasional diibaratkan seperti SIM. Seseorang harus bisa mengendarai motor/mobil dahulu baru bisa dapat SIM”.
Alhamdulillah saat berstatus Madrasah, Sayang Ibu telah memenuhi lima rukun ma'had (kyai, santri, asrama, masjid, belajar kitab kuning), seperti te tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3668/2019.
Bertepatan dengan hari santri, 22 Oktober, izin operasional Pesantren Alam Sayang Ibu resmi diterbitkan oleh Kementrian Agama. Alhamdulilah..
Jadi, Sayang Ibu sekarang telah menjadi Pesantren?
Sayang Ibu sesungguhnya tidak terlalu terikat dengan status ini. Bagi kami tidak ada pengaruh atas perubahan dari Madrasah ke Pesantren dalam hal pembelajaran. Madrasah tetap ada, Pesantren adalah status hukum tambahan yg tidak menghilangkan eksistensi madrasah. Izin operasional lebih terkait dengan administrasi.
Status hukum tambahan sebagai Pesantren membuka ruang gerak lebih besar bagi peserta didik (santri) Sayang Ibu. Dengan hanya status madrasah misalnya, alumni MA Sayang Ibu tidak bisa mengakses beasiswa santri, sekarang dengan status tambahan santri sayang ibu bisa mengaksesnya.
Sudah belasan tahun Pemerintah menyediakan beasiswa santri berprestasi untuk masuk ke perguruan tinggi umum terbaik seperti ITB, UI, IPB, UGM, juga tentunya fakultas umum di UIN. Namun hanya santri yang bisa mendapat kesempatan. Nah, ini menjadi berkah kesempatan bagi santri Sayang Ibu.
Secara kelembagaan, dengan status tambahan sebagai pesantren, Sayang Ibu bisa berkoordinasi dan berjejaring dengan banyak kementerian/lembaga. Saat menjadi madrasah, koordinasi hanya dengan kementrian atau lembaga yang terkait dengan pendidikan saja, seperti Kementeraian Agama.
Alhamdulillah. Doakan kami tetap semangat berproses!

Posting Komentar

0 Komentar